Di tengah arus deras digitalisasi global yang terus mengalami akselerasi, Desa Bansari kembali mengukuhkan komitmennya dalam mendorong transformasi sosial berbasis teknologi dengan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Melek Digital: Membangun Masyarakat Desa yang Cerdas Teknologi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, oleh tim KKN PPM UGM yang dikoordinasikan oleh Muhammad Hariish Hafiiz dan difokuskan untuk menyasar para pelaku UMKM sebagai garda terdepan ekonomi desa yang kini dihadapkan pada tantangan dan peluang digital yang semakin kompleks. Melalui sosialisasi ini, masyarakat khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya literasi digital sebagai fondasi utama dalam menghadapi era transformasi digital yang tidak hanya menyentuh aspek teknologi, tetapi juga menyentuh perilaku sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat desa secara luas.
Materi pertama yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah pemahaman dasar mengenai apa itu literasi digital dan media digital. Literasi digital didefinisikan sebagai kemampuan untuk mengakses, memahami, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi melalui teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Dalam konteks masyarakat desa, literasi digital menjadi sangat krusial, karena kehadiran teknologi bukan hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga membawa risiko apabila tidak disertai dengan pemahaman dan kesadaran yang cukup. Peserta diajak melihat bagaimana pasar digital global berkembang dari tahun ke tahun, dengan data yang menunjukkan bahwa nilai pasar transformasi digital global terus meningkat secara signifikan. Ini menandakan bahwa digitalisasi bukan tren sesaat, melainkan kebutuhan fundamental bagi setiap sektor, termasuk UMKM pedesaan, agar dapat bersaing dan tumbuh secara berkelanjutan.
Melalui diskusi ini, para peserta disadarkan bahwa internet, meskipun sangat bermanfaat, juga memiliki potensi bahaya apabila digunakan tanpa literasi yang memadai. Tanpa kemampuan dasar dalam literasi digital, masyarakat rentan menjadi korban hoaks, menyebarkan informasi pribadi secara tidak sengaja, hingga tanpa sadar merugikan orang lain di ruang digital. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa literasi digital bukan hanya soal bisa menggunakan internet, tetapi juga soal memiliki kesadaran, etika, dan tanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya. Dalam kehidupan sehari-hari, literasi digital membawa banyak manfaat nyata, seperti kemampuan mengakses informasi dengan lebih cepat dan luas, memperlancar komunikasi lintas wilayah, meningkatkan kreativitas dan inovasi, melindungi data pribadi, serta memahami cara bersikap sopan dan profesional di media sosial.
Bagi para pelaku UMKM, literasi digital memberikan manfaat yang lebih strategis dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha. Melalui kemampuan digital, UMKM bisa go digital dengan lebih percaya diri, memanfaatkan media sosial atau marketplace untuk memasarkan produk mereka secara lebih efektif dan terukur. Literasi digital juga memungkinkan pelaku usaha untuk membangun branding yang kuat dan kredibel di mata konsumen, serta mempermudah proses pembuatan konten digital yang menarik dan sesuai tren pasar. Di era saat ini, tidak cukup hanya memiliki produk yang bagus — cara produk itu dikomunikasikan di dunia digital juga menentukan tingkat keberhasilan usaha. Oleh karena itu, literasi digital menjadi bekal yang wajib dimiliki setiap pelaku UMKM untuk lebih dioptimalkan.
Dalam rangka memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini juga mengangkat empat pilar utama literasi digital, yaitu Digital Skills, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture. Pilar pertama, Digital Skills, menekankan pentingnya penguasaan teknis terhadap berbagai perangkat digital. Dalam sesi ini, peserta diajak langsung untuk melatih keterampilan dasar seperti mencari informasi yang valid di Google, berkomunikasi melalui WhatsApp secara profesional dengan mitra atau pelanggan, hingga menggunakan aplikasi penyunting foto dan video untuk kepentingan promosi produk. Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya belum terbiasa dengan aplikasi semacam Canva atau CapCut, akhirnya memahami bagaimana memanfaatkan alat sederhana ini untuk meningkatkan daya tarik visual produknya.
Pilar kedua, Digital Ethics, mengajarkan tentang etika dan norma-norma berinteraksi di ruang digital. Peserta diajak untuk memahami pentingnya tidak menyebarkan berita palsu (hoaks), tidak mengakses atau membagikan konten ilegal, dan senantiasa menjaga profesionalisme dalam komunikasi online. Dalam dunia usaha, etika digital juga mencakup hal-hal sederhana namun krusial seperti bagaimana merespons keluhan pelanggan dengan ramah, menjaga sikap sopan meski menghadapi kritik, serta menghindari sikap tidak etis seperti menyebarkan testimoni palsu atau menjelekkan kompetitor secara tidak jujur.
Pilar ketiga, Digital Safety, membahas tentang keamanan digital yang seringkali diabaikan oleh pelaku UMKM. Dalam sesi ini, peserta diberi penjelasan tentang bahaya penipuan digital, modus phishing, serta pentingnya melindungi data pribadi dan akun bisnis. Penggunaan password yang kuat, pengamanan ganda (two-factor authentication), dan kehati-hatian saat menerima link tidak dikenal menjadi beberapa poin penting yang dibahas. Melalui pendekatan ini, peserta diharapkan mampu menjaga keamanan data usaha serta melindungi konsumen dari potensi penyalahgunaan data.
Pilar terakhir, Digital Culture, memperkenalkan konsep budaya digital yang positif dan konstruktif. Peserta diajak untuk memahami bahwa ruang digital juga merupakan ruang publik yang perlu dijaga bersama. Konten-konten yang dibuat diharapkan mencerminkan nilai-nilai lokal, menghormati keberagaman budaya, dan menyebarkan hal-hal yang bermanfaat. Salah satu contoh yang ditekankan adalah bagaimana memanfaatkan media digital untuk menyebarkan resep lokal, budaya daerah, dan cerita-cerita inspiratif dari UMKM desa, sehingga tidak hanya memasarkan produk, tetapi juga memperkuat identitas budaya desa di dunia digital.
Dengan pendekatan edukatif dan aplikatif, kegiatan Melek Digital ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat desa yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam membentuk ruang digital yang sehat, aman, dan produktif. Literasi digital bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi penting yang harus terus dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat. Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM Desa Bansari tidak hanya mendapatkan wawasan baru, tetapi juga keterampilan dan kesadaran baru untuk menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, adaptif, dan beretika di era digital. Kegiatan Melek Digital menjadi tonggak penting dalam membangun masyarakat desa yang benar-benar cerdas teknologi, siap menghadapi tantangan global, dan tetap berpijak pada nilai-nilai lokal yang luhur.