Bansari, 30 September 2025 — Tim dari Kecamatan Bansari turut serta mendampingi kegiatan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 30 September 2025, dengan lokasi pelaksanaan di dua desa, yaitu Desa Balesari dan Desa Candisari.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Inspektorat Kabupaten Temanggung memberikan pembinaan langsung terkait penyusunan dokumen keuangan, pertanggungjawaban anggaran, hingga evaluasi penggunaan dana desa.
Tim dari Kecamatan Bansari hadir secara aktif dalam proses pendampingan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan desa. Kehadiran tim kecamatan juga memastikan bahwa setiap proses berjalan lancar serta memberikan asistensi teknis dan administratif bila diperlukan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik, efektif, dan sesuai prinsip good governance.