Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Hanggar TPS3R Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari, telah dilaksanakan acara peresmian pembangunan 8 unit Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang merupakan bagian dari Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Sanitasi yang dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut diresmikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Bapak Drs. Hary Agung Prabowo, M.M. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, juga digelar acara ceremonial Apresiasi Penghargaan Desa Mandiri Sampah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Tengah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Bansari, serta para kepala desa penerima manfaat dari pembangunan TPS3R.
Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis 3R (Reuse, Reduce, Recycle) sekaligus memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang mandiri. Pembangunan TPS3R ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program sanitasi dan pengelolaan sampah yang berorientasi pada masyarakat, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah.