Pembangunan batas tanah bengkok 9 t titik di Desa Campuranom.Pembangunan ini menggunakan DD (Dana Desa) tahun 2024,oleh pemerintahan Desa Campuranom.Diadakanya pembangunan ini berfungsi untuk memperjelas batas-batas bengkok, mencegah sengketa tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Campuranom