Rapat Koordinasi (Rakor) PKA (Pemerintah Kecamatan) dan Sekdes (Sekretaris Desa) se-Kecamatan Bansari dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025. Kegiatan ini bertempat di Aula Kecamatan Bansari, yang merupakan tempat yang strategis dan nyaman untuk pertemuan. Tujuan rakor ini adalah untuk membahas dan mengevaluasi persiapan pelaksanaan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2025. Rakor ini dihadiri oleh PKA, Sekdes, dan perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Bansari. Waktu pelaksanaan rakor ini adalah pada pagi hari. Dalam rakor ini, PKA dan Sekdes akan membahas tentang kemajuan dan tantangan yang dihadapi dalam persiapan pelaksanaan APBDes Tahun 2025. Mereka juga akan membahas tentang rencana kegiatan dan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan APBDes Tahun 2025. Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan APBDes Tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Rakor ini juga diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses