Rapat senenan pemerintah Desa Tanurejo dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi persiapan penggunaan dana ketahanan pangan. Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, kepala dusun, dan perwakilan masyarakat. Tujuan rapat ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan dana ketahanan pangan berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan. Waktu pelaksanaan rapat ini adalah pada pagi hari. Dalam rapat ini, perangkat desa akan membahas tentang kemajuan dan tantangan yang dihadapi dalam persiapan penggunaan dana ketahanan pangan. Mereka juga akan membahas tentang rencana kegiatan dan anggaran yang diperlukan untuk penggunaan dana ketahanan pangan. Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan dana ketahanan pangan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat Desa Tanurejo.