Detail Berita

Kunjungan dari Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, ke Desa Tanurejo dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Tanurejo dan membahas tentang program Kabupaten Antikorupsi dan perluasan Desa Antikorupsi. Tujuan kunjungan ini adalah untuk membagikan pengetahuan dan pengalaman Desa Tanurejo dalam implementasi program Desa Antikorupsi. Dalam kunjungan ini, perwakilan dari Desa Soropadan akan berdiskusi dengan perangkat desa dan masyarakat Desa Tanurejo tentang strategi dan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga akan membahas tentang peran serta masyarakat dalam mendukung program Desa Antikorupsi. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Kunjungan ini juga diharapkan dapa