Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari, Temanggung, menjadi percontohan pengelolaan sampah karena berhasil menerapkan sistem TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini melibatkan pemilahan sampah dari rumah tangga dan hasilnya diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti kompos dari sampah organik yang dijual kepada masyarakat sekitar. Penerapan prinsip 3R di TPS-3R Desa Tanurejo: Pengelolaan ini didasarkan pada prinsip reduce, reuse, dan recycle yang diterapkan secara terpadu dari tingkat rumah tangga hingga TPS-3R. 

Siswa - siswi SMP N Kaloran mengadakan kegiatan pembelajaran dengan tema “Edukasi Kepada siswa mengelola sampah pada masyarakat di TPS3R di Desa Tanurejo, Kecamatan bansari”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai Hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025 – 23 Oktober 2025. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Bansari, Kepala Desa Tanurejo, beberapa guru pendamping dari SMP N Kaloran, dan pengelola TPS3R di Desa Tanurejo.